Senin, 06 April 2009

Pembongkaran Tempat Prostitusi dan Miras 28 Maret 2009









Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun ........, Pamong Praja Kota Gorontalo didukung oleh Kepolisian Kota Gorontalo dan TNI yang dipimpin langsung oleh Walikota Gorontalo H. Adhan Dambea S,Sos melakukan pembongkaran Tempat Miras dan Prostitusi yang berlokasi di Terminal 42 Kota gorontalo. dengan adanya pembongkaran tersebut diharapkan masyarakat gorontalo terbebas dari penyakit masyarakat dan mengurangi tindak kejahatan di wilayah kota Gorontalo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar